LAPORAN TAHUNAN EMITEN ATAU PERUSAHAAN PUBLIK
Pada tanggal 29 Juli 2016 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/POJK.04/2016 tentang Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik. Peraturan ini mensyaratkan Emiten dan Perusahaan Publik untuk menyusun [selanjutnya]